Didirikan pada tanggal 24 Desember 1959, PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dahulu dikenal dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) atau PUSRI (Persero) sebagai produsen pupuk urea pertama di Indonesia.
Sejarah PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PT Pupuk Indonesia Holding Company disingkat PIHC, yang terbentang selama lebih dari lima dekade terbagi menjadi dua fase utama.
Fase pertama yang masih bernama PT Pupuk Sriwidjaja adalah sebagai unit usaha yang berdiri sendiri dari kurun tahun 1959 hingga 1997.
Fase kedua ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tanggal 7 Agustus 1997 yang menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai induk perusahaan (Holding Company).
PT Pupuk Indonesia (Persero) membawahi sejumlah anak perusahaan sebagai berikut:
PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan produsen pupuk terbesar di Asia dengan total aset pada tahun 2013 sebesar Rp. 64,8 triliun dan total kapasitas produksi pupuk mencapai 12,6 juta ton per-tahun.
Dalam mengemban tugas bagi ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan 9 (sembilan) anak perusahaannya Merupakan produsen pupuk terbesar di Asia yang terdiri dari pupuk urea, NPK, ZK, ZA, dan SP-36 dengan yang tersebar di pulau Jawa Sumatera dan Kalimantan
Memiliki fasilitas pendukung antara lain berupa pelabuhan dan sarananya, kapal angkutan, pergudangan, Unit pengantungan pupuk dan perbengkelan yang memperlancar proses produksi dan distribusi pupuk.
Kegiatan operasional PIHC Group bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia dan agrokimia, steam (uap panas) dan listrik, pengangkutan dan distribusi, perdagangan serta EPC (Engineering, Procurement and Construction).
0 komentar:
Posting Komentar