Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
menyatakan jika sektor pertanian diminati para investor. Hal tersebut
terbukti dengan meningkatnya pengajuan izin prinsip untuk sektor
tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, terhitung
Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian
mencapai Rp 56,74 triliun. Jika dibanding periode yang sama yaitu
Oktober 2013 sampai Juni 2014 yaitu Rp 24,17 triliun naik sebanyak 134,8
persen.
“Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha
peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai pengajuan
izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian
cukup tinggi. Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi
untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah
untuk menciptakan swasembada daging," jelas dia dalam keterangannya, di
Jakarta, Senin (20/7/2015).
Sementara, selain pengajuan izin
prinsip Franky mengatakan BKPM mencatat adanya 20 investor yang sudah
menyatakan tertarik untuk berinvestasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak
16 investor telah menyampaikan nilai investasi sebesar US$ 2,33 miliar.
“BKPM
membagi minat investasi ke dalam 3 kategori yaitu serius, minat dan
prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai
investasi sebesar US$ 378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan
mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu, untuk minat investasi
lainnya masih dalam tahap studi kelayakan," tambahnya.
Sejalan
dengan itu, Franky menyatakan akan terus berkoordinasi dengan
Kementerian Pertanian dan Kementerian atau Lembaga lainnya. Hal itu
semata untuk mendorong percepatan realisasi investasi.
"Sektor
pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran
investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi
BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan,
maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat
karya, orientasi ekspor dan substitusi impor," tandas dia.(Amd/Nrm
Jumat, 24 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar